Selasa, 01 Maret 2016

SK PANITIA PEMBGUNAN GEREJA PENTAKOSTA PAPUA JEMAAT SINAI KAMPUNG FATEGOMI RAYA DI ASMURUF"U"

SK PANITIA PEMBANGUNAN GEDUNG GEREJA PENTAKOSTA DI TANAH PAPUA KLASIS MAYBRAT JEMAAT SINAI KAMPUNG ASMURUF "U"
DI FATEGOMI RAYA DISTRIK AITINYO UTARA KABUPATEN MAYBRAT
Alamat: Jalan Raya Ayamaru-Kumurkek

SURAT KEPUTUSAN
     NOMOR      : 01/PP/GG/JS/AS.U/FG/23-SEPT/2014
 TANGGAL   : 23 SEPTEMBER 2014

TENTANG

PEMBENTUKAN PANITIA PEMBANGUNAN GEDUNG GEREJA PENTAKOSTA DI TANAH PAPUA JEMAAT SINAI ASMURUF "U” DI FATEGOMI RAYA
DISTRIK AITINYO UTARA KABUPATEN MAYBRAT

MENIMBANG         :  Bahwa UUD 1945 Pasal 29 Ayat 2 Menyatakan;
1.      Bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap Penduduk untuk memeluk
Agama Masing-masing dan beribadah menurut agamanya dan
                         kepercayaan itu .
  2.  Mengingat anggaran dasar dan rumah tangga GPDP bersaksi, bersekutu serta   beribadah terhadap Tuhan yang Maha Esa
 3.  Jemaat Sinai berkomitmen untuk menghimpun Orang-orang yang percaya yang takut akan Tuhan serta beribadah dalam Roh dan kebenaran.
MENGINGAT         :
1.   Bahwa perlu ada pembangunan Gedung Gereja untuk menghimpunkan Orang-orang percaya untuk berkumpul, bersaksi, bersekutu, serta beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.   Sebagai tempat untuk membina wadah-wadah dalam jemaat yang ada di dalam Jemaat  Sinai.
MEMPERHATIKAN  :
 1.   Bahwa perlu adanya pembentukan Panitia Pembangunan GPDP Jemaat Sinai   sepeti yang terlampir pada keputusan ini.
 2.   Pada tanggal 23 september 2014 telah terbentuk panitia pembangunan gedung  Gereja  Jemaat Sinai seperti yang terlampir.
            M E M U T U S K A N
MENETAPKAN       :
Pertama  :  Menetapkan Nama-nama Panitia Pembangunan GPDP Jemaat Sinai seperti yang terlampir
  Kedua   :  Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
                                                             Ditetapkan di   :  Fategomi
         Pada tanggal    :  23 September 2014


Panitia Pembangunan
Ketua


  OTNIEL ASMURUF
 
 
Tembusan disampaikan kepada:
1. Yth: ketua kelasis Maybrat di Kartapura
2. Arsip

Tidak ada komentar:

Posting Komentar